Joint Venture dan Waralaba (Franchise)

Joint Venture 

Pengertian Joint Venture
Joint Venture adalah kerja sama antara beberapa perusahaan dari berbagai negara untuk mewujudkan tujuan yang telah disepakati bersama. Bisa diartikan juga sebagai sebuah kerja sama dari beberapa pihak untuk melakukan usaha secara bersama dalam kurun waktu tertentu. Kerja sama tersebut bisasanya akan berakhir sesudah tujuannya tercapai atau pekerjaaanya sudah selesai. Anggota joint venture disebut dengan sebutan partner/ venture/ sekutu. Anggota tersebut dapat perseorangan, persekutuan (CV atau firma, dapat juga perseroan terbatas (PT). Semua anggota umumnya ikut serta dalam mengelola jalannya perusahaan.

Adapun pengertian Joint Venture menurut para ahli, yaitu:

1. Pengertian Joint Venture menurut Peter Mahmud
Joint Venture adalah sebuah kontrak antara 2 perusahaan untuk membentuk sebuah perusahaan baru. Terjadinya perubahan baru inilah yang selanjutnya disebut dengan Joint Venture.

2. Pengertian Joint Venture menurut Erman Rajaguguk
Joint Venture adalah sebuah kerja sama antara pemilik nasional dengan pemilik modal asing berdasarkan sebuah perjanjian atau kontraktual.


3. Pengertian Joint Venture menurut Agreement

Arti joint venture agreement adalah istilah kontrak patungan atau sebuah terjemahan dari kata joint venture contract. Yang mana hal tersebut telah diatur pemerintah dalam undang-undang No.9 tahun 1995 tentang sebuah usaha kecil yang disebut dengan perjanjian kemitraan. Perjanjian kemitraan tersebut mempunyai maksud yaitu suatu perjanjian kerjasama antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah besar. Bentuk nyata dari kerja sama tersebut yaitu skill dan permodalan. 



Jenis-Jenis Joint Venture

Terdapat 2 Jenis Joint Venture atau yang disebut jenis-jenis kontrak joint venture, diantaranya yaitu:

  1. Joint Venture Domestik adalah bentuk kerjasama Joint Venture yang di jalin antar perusahaan dalam negeri.
  2. Joint Venture Internasioanal adalah bentuk kerjasama Joint Venture yang melibatkan perusahaan asing sebagai salah satu pihak.

Bentuk dan Substansi Kontrak Joint Venture
Menurut Raaysmaker, unsur-unsur pokok yang perlu termuat dalam kontrak Joint Venture:

  1. Uraian tentang pihak-pihak di dalam kontrak
  2. Pertimbangan atau konsiderans
  3. Uraian tentang tujuan
  4. Waktu
  5. Ketentuan-ketentuan perselisihan
  6. Organisasi dari kerjasama
  7. Pembiayaan
  8. Dasar penilaian
  9. Hubungan khusus antara partner dan perusahaan Joint Venture
  10. Peralihan saham
  11. Bentuk hukum dan pilihan hukum
  12. Pemasukan oleh partner
  13. Para Pihak dan Objek dalam Kontrak Joint Venture :

Faktor PMA wajib mengadakan usaha patungan (Joint Venture) dengan perusahaan domestik dikarenakan usaha ini tergolong sangat penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Namun disisi lain, terdapat bidang-bidang yang dilarang untuk penanaman modal asing yaitu yang berkaitan dengan pertahanan Negara seperti misalnya, produksi alat-alat peledak, mesin, senjata dan peralatan perang.


Objek dari kontrak Joint Venture adalah adanya kerja sama patungan antara perusahaan penanaman modal asing (PMA) dengan warga Negara Indonesia dan/atau bahan hukum Indonesia.


Pihak-pihak yang terkait dalam kontrak Joint Venture adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan badan hukum Indonesia atau warga Negara Indonesia. Badan hukum Indonesia ini meliputi BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), perusahaan PMDN, perusahaan Non-PMA/PMDN, Koperasi dan perusahaan PMA.

Dalam PP Nomor 20 Tahun 1994, terhitung sejak perusahaan berproduksi komersial, penanaman modal asing diberikan izin usaha untuk jangka waktu 30 tahun. Jangka waktu kontrak dituangkan dalam kontrak Joint Venture dan ditentukan oleh para pihak terkait.



Bidang Usaha Joint Venture


Bidang usaha yang wajib untuk mendirikan perusahaan Joint Venture diantaranya yaitu:
  • Pelabuhan
  • Telekomunikasi
  • Produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
  • Penerbangan
  • Pelayanan
  • Kereta api umum
  • Mass media
  • Air minum 
  • Pembengkit tenaga atom

Contoh Joint Venture 

1. Indofood dan Nestle

2. XL dan Indosat Ooredoo

 
 3. Asus dan Gigabyte




Waralaba (Franchise) 

Pengertian Waralaba (Franchise)

Waralaba adalah jika dalam bahasa Inggris yaitu dari kata “Franchising” dan jika dalam bahasa Francis yaitu “Franchise”, Merupakan hubungan bisnis atau usaha antara pemilik merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya. Atau definisi lain dari waralaba adalah bentuk kerjasama bisnis atau usaha dengan memakai prinsip kemitraan, sebuah perusahaan yang sudah mapan baik itu dari segi sistem manajemennya, keuangannya maupun dari marketingnya serta adanya merek dari produk perusahaan yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, dengan perusahaan ataupun individu yang memakai merek dari produk maupun sistem tersebut.


Jenis-Jenis Waralaba (Franchise)
1. Waralaba Luar Negeri

Merupakan bisnis yang dilahirkan di luar negeri. Waralaba jenis ini cenderung lebih disukai masyarakat Indonesia dengan alasan brand yang sudah dikenal dan biasanya sudah menjamin sistem dan kualitas yang baik. 

2. Waralaba Dalam Negeri

Merupakan waralaba yang berasal dari tanah air dan merupakan hasil karya pebisnis dalam negeri yang baik.


Tipe-tipe Waralaba

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa suatu tipe waralaba, yakni sebagai berikut :
1. Trade Name Franchising
Tipe yang satu ini franchise mendapatkan  hak untuk memproduksi, contohnya pada PT. Great River mempunyai hak untuk memproduksi pakaian dalam Triumph dengan lisensi dari jerman.
2. Product Distribution Franchising
Salah satu tipe ini, franchise mendapatkan hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya pada soft drink, cosmetics.
3. Pure Franchising / Bisiness Format
Tipe yang satu ini franchise mendapatkan hak sepenuhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dan lain sebagainya. Contohnya pada restaurant, fash food, pendidikan, dan konsultan



Contoh Waralaba  
  • Dalam Negeri

1. Alfamart
2. Martha Tilaar
 
 3. Roti Buana



  • Luar Negeri 
1. Starbucks Coffee


  2. McDonald's



  3. Bread Talk 




 


Referensi :

https://www.temukanpengertian.com/2016/02/pengertian-joint-venture.html (Sabtu/20/10/2018/00:03) 

https://brainly.co.id/tugas/240911 (Sabtu/20/10/2018/00:20) 


http://www.akuntansilengkap.com/bisnis/pengertian-joint-venture-ciri-ciri-contoh-serta-kelebihan-dan-kekurangannya/ (Sabtu/20/10/2018/00:24)


https://tekno.kompas.com/read/2016/05/11/11135457/Perluas.Jaringan.XL.dan.Indosat.Bikin.Perusahaan.Patungan (Sabtu/20/10/2018/00:51)


http://ferrifadilla.blogspot.com/2009/04/nama-10-perusahaan-yg-tergabung-dlm.html (Sabtu/20/10/2018/00:52)


https://www.google.com/search?q=pengertian+waralaba&ie=utf-8&oe=utf-8&client=firefox-b (Sabtu/20/10/2018/00:55)


http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-waralaba-dan-contohnya.html; (Sabtu/20/10/2018/00:58)


https://www.finansialku.com/jenis-waralaba-di-indonesia/ (Sabtu/20/10/2018/01:06)


https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-3-tipe-dan-jenis-jenis-warabala-beserta-contohnya-terlengkap/ (Sabtu/20/10/2018/01:10)


https://www.google.com/search?q=alfamart&safe=strict&client=firefox-b&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwiOusWJjpPeAhVLqo8KHQVkCNQQ_AUIDygC&biw=1366&bih=654#imgrc=d_uDNAXW3v0u5M: (Sabtu/20/10/2018/01:15)


https://www.google.com/search?safe=strict&client=firefox-b&biw=1366&bih=654&tbm=isch&sa=1&ei=IR_KW7yPDsXnvASOwrXYCA&q=martha+tilaar&oq=martha+tilaar&gs_l=img.3..0l10.53857.57725.0.58279.14.11.0.3.3.0.106.720.9j1.10.0....0...1c.1.64.img..1.13.734.0..35i39k1j0i67k1.0.JK_lCRkWb7s#imgrc=a4QlvX5O1m7nGM: (Sabtu/20/10/2018/01:16)


https://www.google.com/search?safe=strict&client=firefox-b&biw=1366&bih=654&tbm=isch&sa=1&ei=piDKW5jJBsTfvATDpoqQCQ&q=bread+talk&oq=bread+talk&gs_l=img.3...19214.24191.0.24537.11.11.0.0.0.0.409.1359.2-2j0j2.4.0....0...1c.1.64.img..7.4.1357.0..0j35i39k1j0i67k1.0.c3tyOe00XPA#imgrc=c4JBE4fTKn2ePM: (Sabtu/20/10/2018/01:30)


https://www.google.com/search?safe=strict&client=firefox-b&biw=1366&bih=654&tbm=isch&sa=1&ei=lSDKW-K9HYravgTMpZaQDg&q=mcd&oq=mcd&gs_l=img.3..0i67k1l6j0l2j0i67k1j0.13610.14531.0.15316.4.4.0.0.0.0.110.276.2j1.3.0....0...1c.1.64.img..1.3.273.0..35i39k1.0.3zAcBUnr8TY#imgrc=UCkJMeSccKjMLM: (Sabtu/20/10/2018/01:31)


https://www.google.com/search?safe=strict&client=firefox-b&biw=1366&bih=654&tbm=isch&sa=1&ei=fyDKW4rQGIeCvQS-0L3ICg&q=starbucks&oq=star&gs_l=img.3.0.0i67k1j0l3j0i67k1j0l5.19164.19490.0.20939.4.4.0.0.0.0.84.278.4.4.0....0...1c.1.64.img..0.4.277...35i39k1.0.uIBD7AV4dCA#imgrc=DTAH5WQkGIR3dM: (Sabu/20/18/2018/01:32)


https://www.google.com/search?safe=strict&client=firefox-b&biw=1366&bih=654&tbm=isch&sa=1&ei=yh_KW4HiFMf_vgSAhovQAw&q=roti++buana&oq=roti++buana&gs_l=img.3..0j0i30k1j0i5i30k1l2j0i24k1l2.175088.179580.0.180115.17.15.2.0.0.0.74.905.14.14.0....0...1c.1.64.img..1.16.909...35i39k1j0i67k1j0i8i30k1.0.4d9HpnQwnLs#imgdii=b-BkkXiTflQMtM:&imgrc=LdruptvajK6VCM: (Sabtu/20/10/2018/01:32) 






 









Komentar

  1. Nama saya Ny. Yanti Ari. Saya pemilik bisnis yang menjual kosmetik. Kadang-kadang, saya telah mencari pemberi pinjaman Pinjaman yang dapat saya pinjam untuk mengembangkan bisnis saya dan juga menciptakan lapangan kerja bagi orang lain. Pengalaman pertama saya dengan pemberi pinjaman internet begitu buruk dan saya kehilangan jumlah 28 juta karena saya mengajukan permohonan sebesar 600 juta untuk meningkatkan bisnis saya. Setelah pengalaman saya, saya berjanji pada diri sendiri bahwa saya tidak akan pernah meminjam dari internet karena saya ditipu.

    jadi, suatu hari yang setia saya membaca artikel di blog dan setelah saya selesai membaca, saya pergi untuk memeriksa bagian komentar untuk mengetahui pendapat mereka. Saya melihat komentar oleh '' Dian Pelangi "perancang busana terkenal dan dia berbagi cerita tentang bagaimana dia meminjam pinjaman besar dari perusahaan tempat Nyonya Ana Michael bekerja.

    Kemudian, saya memutuskan untuk menghubungi Dian Pelangi perancang busana terkenal dan saya menceritakan kisah saya tentang bagaimana saya kehilangan 28 juta dari pemberi pinjaman buruk padanya. Saya masih ingat dengan jelas bagaimana dia mengatakan kepada saya bahwa semua pencarian saya untuk pemberi pinjaman yang andal sudah berakhir. dia mengirimi saya nomor teleponnya dan saya memanggilnya untuk memastikan karena saya tidak ingin kehilangan uang lagi. dia berbicara kepada saya dan berkata saya harus menghubungi perincian perusahaan tempat Ny. Ana Michael bekerja dan saya akan menerima pinjaman saya tanpa penundaan dan saya harus mencoba membagikan kabar baik saya agar orang lain selamat dari pemberi pinjaman yang buruk.

    Jadi saya menghubungi Ny. Ana Michael melalui email: (ANAMICHAELGUARANTYTRUSTLOANS@GMAIL.COM)
    Ini email Dian Pelangi: (DIANPELANGIINDONESIA@GMAIL.COM) yang saya hubungi.
    Setelah saya menghubungi perusahaan pinjaman, saya diminta untuk menyerahkan semua yang diminta dari saya sebagai peminjam dan setelah beberapa saat, pinjaman itu disetujui untuk saya dan saya menerima pinjaman saya tanpa penundaan atau segala bentuk tekanan.
    jadi, saya menambahkan informasi pribadi saya untuk siapa saja yang mencari pemberi pinjaman yang dapat dipercaya untuk menghubungi saya dan saya siap untuk membantu Anda karena saya ingin orang lain diselamatkan dari pemberi pinjaman yang buruk.

    Nama: Yanti Ari
    Nomor telepon saya: +62 821-1644-0184
    Nomor Whatsapp: +62 821-1644-0184
    Kota: Medan
    Email saya: ARIY6261@GMAIL.COM

    Saya berdoa semoga Allah memberi orang-orang yang membutuhkan pinjaman untuk melihat kisah saya ini sehingga mereka dapat diselamatkan saat saya diselamatkan. Saya selalu siap memberikan bantuan kepada siapa pun yang membutuhkannya, jadi jangan ragu untuk menghubungi saya kapan saja karena saya tidak membuat orang-orang saya jatuh ke tangan pencuri !!!

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mata Pencaharian di Surabaya