Joint Venture dan Waralaba (Franchise)
Joint Venture Pengertian Joint Venture Joint Venture adalah kerja sama antara beberapa perusahaan dari berbagai negara untuk mewujudkan tujuan yang telah disepakati bersama. Bisa diartikan juga sebagai sebuah kerja sama dari beberapa pihak untuk melakukan usaha secara bersama dalam kurun waktu tertentu. Kerja sama tersebut bisasanya akan berakhir sesudah tujuannya tercapai atau pekerjaaanya sudah selesai. Anggota joint venture disebut dengan sebutan partner/ venture/ sekutu. Anggota tersebut dapat perseorangan, persekutuan (CV atau firma, dapat juga perseroan terbatas (PT). Semua anggota umumnya ikut serta dalam mengelola jalannya perusahaan. Adapun pengertian Joint Venture menurut para ahli, yaitu: 1. Pengertian Joint Venture menurut Peter Mahmud Joint Venture adalah sebuah kontrak antara 2 perusahaan untuk membentuk sebuah perusahaan baru. Terjadinya perubahan baru inilah yang selanjutnya disebut dengan Joint Venture. 2. Pengertian Joint Venture menurut Erman Rajagu