PERANG DAGANG AMERIKA SERIKAT-TIONGKOK Perang dagang Tiongkok–Amerika Serikat 2018 mulai setelah Presiden Amerika Serikat Donald Ttrump mengumumkan pada 22 Maret 2018, niatnya untuk mengenakan tarif sebesar US$ 50 miliar untuk barang-barang Tiongkok di bawah Seksi 301 Undang-Undang Perdagangan 1974 , dengan menyebut riwayat "praktik perdagangan tidak adil" dan pencurian kekayaan intelektual . Sebagai pembalasan, pemerintah Tiongkok menerapkan tarif mereka untuk lebih dari 128 produk AS, termasuk terutama sekali kedelai , ekspor utama AS ke Tiongkok. Pada 6 Juli 2018 Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif terhadap barang-barang TiongkokChina senilai $ 34 milyar, yang kemudian menyebabkan Tiongkok membalas dengan tarif yang serupa terhadap produk-produk AS. Administrasi Trump mengatakan bahwa tarif tersebut diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan kekayaan intelektual bisnis AS, dan untuk membantu mengurangi defisit perdagangan AS deng
Postingan
Menampilkan postingan dari Desember, 2018